Tidak Pakai Masker, Sopir Truk Mendapat Tindakan Fisik Dari Kasipropam Polres Jombang
Foto: Sopir Truk Mendapat Hukuman Push Up karena terbukti tidak gunakan masker saat hendak masuk ke Mapolres Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Kasipropam beserta anggota Sipropam, Fungsi Urkes, dan Humas Polres Jombang laksanakan giat penertiban wajib pakai masker kepada anggota dan tamu yang memasuki Mapolres. Rabu, 19 Agustus 2020.
Giat tersebut sebagai langkah tegas Propam Polres Jombang dalam rangka melaksanakan Inpres Presiden No 06 Th 2020 tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam giat tersebut, Propam tidak menemukan personil Polri/PNS yang melanggar, namun petugas memberikan tindakan fisik berupa push up kepada seorang sopir yang tidak memakai masker saat hendak masuk ke Mapolres Jombang.
“Untuk yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung mendapat hukuman berupa tindakan fisik sebagai efek jerah. Selanjutnya kami memberikan masker kepada sopir untuk dipakai,” imbuh Kasipropam. (Yon)
Komentar Terbaru