Terkait Banjir Kesamben, Faizuddin FM: Bukti Lemahnya Koordinasi Pemkab Jombang
Foto: Ketua LBHAM-KIS Jombang Faizuddin FM
Jombang, (Suryamojo.com) – Masyarakat Kabupaten Jombang yang sedang berupaya untuk memahami logic dari government, yaitu menitipkan harapan, harus kecewa dengan adanya kunjungan Bupati hari ke 12 di lokasi banjir di kesamben.
Faizuddin FM yang akrab disapa Gus Faiz menyadari kemarahan warga yang mengumpat Bupati saat kunjungan dilokasi banjir, karena banjir di kesamben merupakan musibah banjir yang terjadi setiap tahun.
“Warga kecewa lantaran tidak kunjung adanya kebijakan yang kongkrit dari Pemkab Jombang untuk mengantisipasi datangnya musibah tersebut,” tambahnya.
Bupati seharusnya memanggil Kepala desa terdampak banjir, Camat dan Kepala Dinas terkait untuk melakukan antisipasi saat masuk musim penghujan.
“Saya secara pribadi sangat menyayangkan tidak adanya kebijakan yang kongkrit saat sebelum masuknya musim hujan,” tegas Gus Faiz.
Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pencegahan dan penanganan banjir. Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 16 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tanggung jawab yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terdiri dari pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.
“Saya menilai lemahnya koordinasi di tubuh Pemerintah kabupaten Jombang,” tambahnya.
Saya selaku Ketua DPD LBHAM-KIS Jombang mendesak Pemkab Jombang :
1. Segera memitigasi potensi risiko yang lebih besar, dan mengerjakan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam UU Penanggulangan Bencana dalam penanggulangan banjir.
2. Menkoordinasikan instansi Pemerintah Kabupaten dan pihak terkait untuk mencegah dan menanggulangi banjir.
3. Bertanggung jawab terhadap berbagai kerugian yang dialami masyarakat, baik kerugian ekonomi, sosial maupun psikologi. (Yon)
Komentar Terbaru