Aparat Gabungan di Lamongan Himbau Pedagang Batasi jam Operasional

 

Lamongan, (Suryamojo.com) – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menggelar patroli yustisi PPKM Darurat di sejumlah daerah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 13 Juli 2021.

Di sepanjang lokasi patroli, aparat menghimbau para pedagang untuk mematuhi adanya peraturan terkait adanya penerapan PPKM Darurat, terlebih berkaitan dengan adanya jam operasional.

“Himbauan itu kita lakukan secara humanis. Kami berharap, ada kerjasama dari pada pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujar Danramil Kecamatan Modo, Kapten Arm Hari.

Ia menegaskan, selama pemberlakuan PPKM, pihaknya menginstruksikan para pedagang untuk menerapkan pola take away. Artinya, para pengunjung kedai maupun restoran yang ada di Lamongan, tidak melayani tamu di atas jam operasi yang sudah ditentukan.

“Para pembeli atau pengunjung, hanya diperkenankan untuk membungkus makanan yang dipesan untuk dibawa pulang,” bebernya. (Yon)

Baca juga  Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *