Lounching Posko Pengaduan Bansos Dampak Covid-19, Faizuddin: Penggunaan Anggaran Harus Transparan
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya menjaga Kondusifitas dan transparansi terkait penyaluran anggaran dampak Pandemi Covid-19 yang dikucurkan dari APBN, APBD maupun Dana Desa (DD), Faizuddin Cs gelar Lounching Posko Pengaduan Bantuan Sosial Masyarakat Terdampak Covid-19. Jumat, 17 April 2020.
Lounching Posko bantuan yang berlokasi di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dihadiri perwakilan dari beberapa wilayah, Diantaranya Asrori dari Ploso, M Ahsanul Fikri dari Plandaan, Ipung Kurniawan dan Wawan dari Tembelang, serta Unggul dari Jombang.
Faizuddin menyampaikan, sebetulnya pemerintah pusat sudah banyak menerbitkan regulasi dalam hal kebijakan anggaran di masa pandemi Covid-19, dari Instruksi Presiden (Inpres) hingga Surat Edaran (SE).
Namun Pertanyaannya, mau tidak Pemerintah Desa hingga Pemerintah Daerah mentaati regulasi-regulasi yang ada? Karena bisa saja terjadi pungutan liar, hingga dobel pembiayaan akibat data penerima yang amburadul, tegas Faiz.
Pada Lounching Posko Pengaduan Bantuan Sosial Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 kali ini, Kepala Posko Faizuddin FM menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Pemerintahan Desa dan Kabupaten mentaati kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat.
2. Pemerintah kabupaten agar membuat portal online khusus untuk anggaran Covid-19, baik yang berasal dari APBN, APBD dan DD. Agar penggunaannya jelas dan dapat dilaporkan secara berkala serta ditampilkan dalam portal online.
3. Pemerintah segera membuat kajian kerentanan sosial secara menyeluruh.
4. Pelibatan masyarakat sipil dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membuat posko-posko pengaduan terhadap potensi-potensi penyimpangan yang ada di lapangan guna membantu Pemerintah. (Yon)
Komentar Terbaru